Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

10 Tips Aman Menginap di Hotel, Perhatikan yang Harus dan Jangan Dilakukan

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Ilustrasi Hotel (pixabay.com)
Ilustrasi Hotel (pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivitas pariwisata sudah mulai menggeliat meski pandemi Covid-19 belum reda. Manajemen hotel atau penginapan, pengelola destinasi wisata, pemandu turis, dan semua lini yang berkaitan dengan kegiatan wisata harus menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Para wisatawan juga diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan sehingga semua aman dan nyaman. Khusus bagi Anda yang berpergian dan hendak menginap di hotel, vila, losmen, atau homestay, ada beberapa hal yang wajib diperhatikan.

Mengutip laman Travel and Leisure, ada hal-hal yang lebih spesifik dari protokol kesehatan umum, seperti memakai masker, rajin mencuci tangan, atau menjaga jarak fisik, saat menginap di hotel atau jenis layanan penginapan lainnya. Yang pertama, pastikan diri dalam keadaan sehat dan telah menjalani rapid test atau swab PCR test untuk mengetahui apakah positif atau negatif Covid-19.

Setelah itu, terapkan 10 tips aman menginap di hotel berikut ini:

  1. Pilih tujuan wisata dengan bijak
    Perhatikan apakah destinasi wisata atau tempat yang Anda tuju adalah zona hijau, zona kuning, atau zona merah Covid-19. Pilih hotel yang berada di zona hijau Covid-19 dan tentukan jadwal kedatangan serta kepulangan atau check-in dan check-out. Perlu diingat, memilih hotel atau penginapan di zona hijau bukan berarti Anda akan terbebas dari infeksi Covid-19 karena bagaimanapun ada banyak orang yang datang ke hotel dan mereka berasal dari berbagai tempat.

  2. Teliti hotel atau penginapan yang dipilih
    Setelah menentukan tempat yang dituju, sekarang waktunya memilih hotel atau penginapan tempat Anda menginap. Riset dulu beberapa hotel yang ada di wilayah itu dan perhatikan dengan detail apa saja protokol kesehatan yang mereka terapkan. Tentu saja, pilih hotel yang manajemennya mendukung pelaksanaan protokol kesehatan dengan ketat dan segala layanan yang meminimalisir sentuhan.

  3. Cari tahu cara pengelola hotel menolong tamu yang sakit
    Untuk berjaga-jaga akan kemungkinan terburuk, Anda perlu mencari tahu bagaimana manajemen hotel menangani jika ada tamu yang sakit. Apakah pengelola hotel bekerja sama dengan layanan kesehatan dan apa yang mereka lakukan pada kamar yang ditempati oleh tamu yang sakit tadi. Jika perlu, tanyakan langsung langkah-langkah tersebut ke hotel yang dituju sebelum Anda memutuskan untuk menginap di sana.

  4. Pakai masker dan jaga jarak
    Sesuai dengan protokol kesehatan umum, Anda harus memakai masker dan menjaga jarak saat berada di luar kamar. Di lobi, restoran, lift, kolam renang, dan semua ruang terbuka di hotel, wajib menerapkan protokol kesehatan ini untuk kebaikan diri dan orang lain.

  5. Minta kamar yang tidak dihuni selama beberapa hari
    Perlu memastikan kamar yang akan ditempati telah dikosongkan selama minimal tiga hari sebelum Anda masuk. Dengan begitu, ada waktu kamar itu 'beristirahat' sebelum diisi tamu lagi. Jangan terima apabila kamar baru saja ditinggalkan oleh tamu sebelumnya atau baru satu hari kosong.

    Iklan
    Scroll Untuk Melanjutkan

  6. Bersihkan kamar saat Anda baru masuk
    Tentu pengelola hotel sudah membersihkan semua bagian dan fasilitas yang ada di dalam kamar. Tapi tiada salahnya Anda membersihkan ulang. Sebab itu, bawa selalu hand sanitizer dan tisu untuk membersihkan benda-benda yang kerap tersentuh, seperti remote televisi, saklar lampu, gangang pintu, permukaan meja, dan benda yang sering disentuh di kamar mandi.

  7. Buka jendela
    Jika memungkinkan buka jendela di kamar hotel Anda. Dengan begitu, sirkulasi udara akan lebih baik dan sinar matahari bisa masuk.

  8. Tolak layanan membersihkan kamar
    Jika Anda termasuk orang yang resik dan tertib, sebaiknya tak perlu meminta layanan pembersihan kamar selama Anda menginap. Dengan begitu, akan lebih sedikit orang yang dapat masuk atau mengakses kamar Anda. Dan langkah ini tentu mencegah penyebaran Covid-19.

  9. Pesanan layanan makan ke kamar
    Ketimbang pergi ke restoran dan kemungkinan bersinggungan dengan orang lain, sebaiknya pesan makanan dan minta pelayan mengantarkannya ke kamar. Makanan itu cukup diantar sampai depan pintu dan tunggu sampai pelayan pergi. Setelah itu, Anda keluar kamar dan mengambil makanan tersebut.

  10. Jangan menggunakan fasilitas yang dipakai bergantian
    Sebaiknya tunda dulu rencana untuk berolahraga di gym atau bermanja di spa. Berbagai peralatan olahraga atau relaksasi tentu telah dipakai oleh banyak orang. Meski petugas tentu sudah membersihkan semua peralatan tersebut, tiada salahnya Anda berjaga-jaga.

TRAVEL AND LEISURE

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

22 menit lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?


6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

4 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.


Mau Menginap di Rumah Terbang Film Up atau Museum di Paris? Airbnb Rilis 11 Rumah Icon

8 jam lalu

Rumah Up Airbnb (Airbnb)
Mau Menginap di Rumah Terbang Film Up atau Museum di Paris? Airbnb Rilis 11 Rumah Icon

Airbnb mengumumkan 11 ikon yang dibuat ulang dari beberapa adegan paling populer dalam budaya pop.


Tips agar Tak Salah Pilih Pasangan lewat Perjodohan

20 jam lalu

Ilustrasi kencan (pixabay.com)
Tips agar Tak Salah Pilih Pasangan lewat Perjodohan

Buat yang sedang mencari pasangan melalui proses perjodohan atau kencan kilat, perhatikan beberapa hal penting berikut agar tak salah pilih.


Beda Michelin Key dengan Michelin Star, Panduan Pelancong Memilih Hotel dan Restoran Terbaik

2 hari lalu

Restoran Bintang Michelin Deanes Eipic (Instagram/@deanes_eipic)
Beda Michelin Key dengan Michelin Star, Panduan Pelancong Memilih Hotel dan Restoran Terbaik

Michelin Key fokus pada penghargaan hotel, berbeda dengan Michelin Star yang fokus pada kuliner.


Inilah Hotel Pertama yang Memperoleh Gelar Michelin Key di Amerika Serikat

2 hari lalu

Pacific Suite Post Ranch Inn, Big Sur, California. Hotel ini menjadi salah satu penerima pertama Michelin Key di dunia yang diumumkan April 2024 (Dok. Post Ranch Inn)
Inilah Hotel Pertama yang Memperoleh Gelar Michelin Key di Amerika Serikat

Setiap hotel yang masuk dalam daftar Michelin Key telah dinilai berdasarkan lima kriteria oleh tim seleksi


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

6 hari lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


10 Hotel Terbaik di Dunia Versi TripAdvisor, Ada yang di Bali

6 hari lalu

Berikut ini daftar hotel terbaik di dunia yang bisa Anda kunjungi versi TripAdvisor. Dua di antaranya ada di Indonesia. Di daerah mana?Foto: TripAdvisor
10 Hotel Terbaik di Dunia Versi TripAdvisor, Ada yang di Bali

Berikut ini daftar hotel terbaik di dunia yang bisa Anda kunjungi versi TripAdvisor. Dua di antaranya ada di Indonesia. Di daerah mana?


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

6 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.